Langsung ke konten utama

Anak-Anak Indonesia di Kuala Lumpur Tetap bisa Bersekolah










Pendidikan merupakan sebuah tugas, hak dan kewajiban dari setiap manusia dari sejak lahir sampai kapanpun. Karena dengan pendidikan dan ilmu manusia bisa cerdas menjawab segala permasalahan kehidupan. Khususnya anak-anak, pada tanggal 29 november 2022 kami Mahasiswa KKN-DIK Internasional yang diikuti oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Ponorogo (18) dan Universitas Muhammadiyah Mataram(6) bertugas untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di SB(sanggar bimbingan). Dalam Hal ini saya Pribadi penulis bersama 2 teman-teman dari Universitas Muhammadiyah Ponorogo bertugas di SB KAMUS Gombak utara Kuala lumpur, Malaysia. 

SB Adalah Program dari DUBES Indonesia - Kuala Lumpur untuk tetap menyekolahkan Anak-anak dari Indonesia yang tidak memiliki dokumen untuk sekolah di sekolah formal Malaysia. Semua SB ini dinaungi Oleh SIKL (Sekolah Indonesia Kuala Lumpur). Di SB KAMUS pun hanya Sampai Kelas 5 SD dan terdapat 28 siswa yang menuntut ilmu di sini.

Dalam satu waktu kami melakukan Kegiatan belajar mengajar seperti pada umumnya yang biasa kita temui. Namun, ada hal yang membuat kami merasa sedih dan kaget ketika kami menanyakan umur salah satu siswa di sana, ada salah satu anak yang sudah berumur 14 tahun tetapi masih menginjak Bangku Sekolah Kelas 5 SD yang sebenarnya di Indonesia umur segitu sudah menginjak bangku sekolah kelas 8 SMP.

 

Di malaysia pun sendiri masih banyak anak-anak dari pekerja dari Indonesia yang belum terdata, yang terdata hanya sekitaran 20% karena butuh waktu yang cukup panjang untuk mendata semua. Tidak menutup kemungkinan kalau ada anak yang di atas 14 tahun belum sekolah dan belum terdata.

Kesimpulannya adalah Anak-anak Indonesia di Kuala Lumpur banyak yang sudah bersekolah tetapi lebih banyak lagi yang belum bersekolah


oleh :

Alam Maulana (Universitas Muhammadiyah Mataram) 


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

"PESTA BABI" ANTARA FILM, FAKTA dan KERESAHAN

Kegiatan pelarangan pemutaran film Pesta Babi adalah salah satu topik yang banyak sekali dibahas dalam beberapa waktu terakhir, pelarangan ini dilakukan oleh aparat TNI/POLRI dengan alasan film tersebut memuat narasi yang sensitif, prpvokatif dan berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.  Orientasi Film  Film Pesta babi(2026) adalah jenis film dokumenter yangb dibuat bersama oleh Watchdoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Pusaka Bentala Rakyat, Jubi.Id, Greenpeace dan LBH Papua Merauke. Film ini disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale. film ini bercerita tentang perjuangan masyarakat adat Papua Selatan terutama suku Marind, Yei, Awyu dan Muyu dalam melawan proyek besar pemerintah dan korporasi yang mengubah hutan hutan serta tanah adat mereka menjadi kawasan industri sawit, tebu dan proyek pangan berskala besar. film ini mencoba memperlihatkan kepada masyarakat luas bagaimana cara masyarakat adat tersebut memmpertahankan tanah leluhur mereka dari proyek PEMBABATAN H...

SB KAMUS GOMBAK UTARA melaksanakan PAS Ganjil tahun ajaran 2022-2023

    SB Kamus Gombak utara melaksanakan PAS (Penilaian Akhir Semester) Ganjil t.a 2022-2023. Pelaksanaan PAS ini bertujuan untuk mengevaluasi kembali pelajaran yang sudah siswa-siswi pelajari pada semester ini.  "Pelaksanaan PAS ini serentak untuk Semua SB yang ada di bawah naungan SIKL. Namun, ada beberapa SB yang sudah melaksanakan PAS lebih dulu", ujar Pak Ikhwan Selaku kepala sekolah.   Pelaksanaan PAS ini sudah diinformasikan dahulu kepada semua siswa-siswi seminggu yang lalu, informasi mengenai bentuk soal dan bentuk penilaian pun sudah diinformasikan dahulu. Soal untuk kelas 1,2 dan 3 pada hari pertama adalah soal mata pelajaran Matematika (kelas 1 dan 2 diberikan 20 soal penjumlahan dan pengurangan, kelas 3 diberikan soal penjumlahan dan pengurangan bersusun), kelas 4 diberikan soal mata pelajaran matematika, sedangkan kelas 5 diberikan soal mata pelajaran IPA.  pemberian beberapa kisi-kisi soal sudah diberikan minggu lalu sebagai bentuk motivasi unt...

Hubungan Anak, Pendidikan, Agama, Pancasila dan perkembangan zaman

    (Source: Kompas.com) Sekolah adalah Tempat menuntut ilmu bagi anak bangsa selaku Pelaku Pendidikan. Ilmu adalah segala hal yang didapat dari pemikiran, pembelajaran, usaha dan kesadaran diri untuk menggali potensi dalam diri manusia. Salah satu cara untuk mendapatkan ilmu itu adalah dengan mengikuti pendidikan formal di bangku persekolahan baik itu TK, SD, SMP maupun SMA. Memang tidak perlu bersekolah untuk mendapat ilmu, tetapi dengan Sekolah kita tahu apa fungsi dan tujuan dari Adanya sebuah ilmu. Dalam Pasal 31 UUD 1945 ayat 1  berbunyi, "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Salah satu tujuan Negara Kesatuan Repulik Indonesia (NKRI) yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Jelas sekali Hal itu sungguh mencerminkan betapa besarnya Cita-cita luhur untuk Memajukan pendidikan bangsa. Dalam dunia pendidikan tidak jauh dari yang namanya pendidikan anak. Pendidikan anak bertujuan untuk menanam...